TOPIKTAKALAR.COM, Makassar. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 berlangsung sukses di Hotel Almadera Makassar, Kamis (9/10/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal Mustamin, M.M., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, pendamping desa, serta pejabat terkait dari lingkup Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Andi Rijal Mustamin menjelaskan urgensi dari perubahan RPJMDesa di seluruh desa yang ada di Kabupaten Takalar. Menurutnya, perubahan ini sangat penting dilakukan karena adanya penyesuaian terhadap peraturan terbaru, terutama mengenai penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berdasarkan Undang-Undang Desa yang baru.
Dengan adanya perubahan tersebut, dokumen perencanaan desa harus diselaraskan agar tetap relevan dan legal secara administratif.
Selain itu, Kepala Dinas PMD tersebut menekankan bahwa RPJMDesa merupakan pedoman arah pembangunan di tingkat desa yang harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Takalar.
“RPJMDesa bukan hanya sekadar dokumen, tapi merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Rijal.
Sementara itu, Kepala Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Takalar, Ahmad Rifai, S.IP., M.Si., memberikan penjelasan teknis mengenai pentingnya keselarasan antara RPJMDesa dan RPJMD Kabupaten. Ia menegaskan bahwa setiap dokumen perencanaan pembangunan di daerah harus berpijak pada RPJMD sebagai acuan utama. “RPJMD kabupaten adalah arah besar pembangunan, dan desa sebagai ujung tombak pelaksana harus memastikan rencananya sejalan dengan visi daerah,” jelas Ahmad Rifai.
Dalam arahannya, Ahmad Rifai juga menyampaikan pesan dari Bupati Takalar kepada seluruh peserta bimtek. Ia menegaskan agar para pendamping desa dan perangkat desa dapat bekerja secara profesional, fokus, dan tidak terpengaruh oleh hal-hal di luar tugas utama mereka.
“Bapak Bupati berpesan agar para pendamping desa bekerja dengan baik dan tidak terganggu oleh persoalan-persoalan yang tidak perlu. Fokus kita adalah bagaimana desa bisa maju dengan perencanaan yang kuat dan terarah,” tegasnya.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para perangkat desa dalam memahami proses penyusunan RPJMDesa yang sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, peserta juga dibekali dengan berbagai materi teknis terkait metode perencanaan, evaluasi pembangunan, hingga strategi sinkronisasi dengan RPJMD kabupaten.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh desa mampu memperbarui dokumen RPJMDesa mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.