TOPIK TAKALAR

Senin, 03 Agustus 2026

Kabar Gembira! Bupati Takalar Naikkan Honor Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan, Insentif 6 Bulan Segera Dibayarkan

TAKALAR-Kabar gembira bagi Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan di Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan honorarium para imam dinaikkan dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan segera membayarkan insentif selama enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati saat menggelar silaturahmi bersama sekitar 200 Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan itu, Daeng Manye didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Takalar serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan sekaligus menjadi penyambung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya selaku pimpinan daerah tidak bisa menjalankan pemerintahan sendiri dan meluruskan barisan sampai ke tingkat bawah. Kita harus satu hati, satu pikiran, dan satu tujuan untuk kemajuan Kabupaten Takalar,” tegas Daeng Manye.

Ia menjelaskan, peningkatan honorarium merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Takalar atas dedikasi para imam yang selama ini mengabdikan diri melayani masyarakat.

“Honorarium dinaikkan dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu dan akan dibayarkan selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2026. Tentu ini menjadi kabar bahagia bagi para Imam Kelurahan, Imam Lingkungan, serta keluarga di rumah. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa kebahagiaan,” ujarnya.

Daeng Manye juga berharap para imam terus meningkatkan semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat lingkungan dan kelurahan.

“Saya berharap para imam meningkatkan spirit dan semangat dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami arti keberadaan pemerintah,” harapnya.

Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini adalah amanah. Berikan yang terbaik selama kita menjabat agar meninggalkan kesan yang baik dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang Imam Lingkungan Mangadu, Syafaruddin, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Takalar yang menaikkan honorarium sekaligus membayarkan insentif yang telah lama dinantikan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena yang selama ini kami nantikan akhirnya terwujud. Insentif akan dibayarkan dan honorarium juga bertambah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian dan arahannya kepada kami,” ungkap Syafaruddin.

Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini adalah amanah. Berikan yang terbaik selama kita menjabat agar meninggalkan kesan yang baik dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.

Bupati Takalar Lepas Kontingen Kwarcab Menuju Jambore Nasional XII 2026, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

TAKALAR-Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Takalar secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Takalar untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (3/8/2026).

Pelepasan kontingen berlangsung khidmat dan dirangkaikan dengan apel gabungan Pemerintah Kabupaten Takalar yang diikuti jajaran pemerintah daerah dan unsur Gerakan Pramuka.

Turut hadir Ketua dan jajaran Pengurus Kwarcab Takalar, para Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kabupaten Takalar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Kontingen Kwarcab Takalar yang diberangkatkan terdiri dari 32 Pramuka Penggalang dan 6 pendamping lapangan. Seluruh peserta merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan Kwarcab Takalar pada bulan lalu, sehingga mereka menjadi perwakilan terbaik Kabupaten Takalar untuk mengikuti pertemuan Pramuka terbesar tingkat nasional tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa para peserta membawa nama baik Kabupaten Takalar sehingga harus menunjukkan sikap disiplin, mandiri, berintegritas, serta menjunjung tinggi semangat persaudaraan.

“Anak-anakku adalah duta Kabupaten Takalar. Jaga nama baik daerah, patuhi seluruh aturan selama kegiatan, bangun persahabatan dengan peserta dari seluruh Indonesia, dan jadikan Jambore Nasional sebagai wadah untuk belajar, berkarya, serta mengembangkan kepemimpinan,” pesan Daeng Manye.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kwarcab Takalar beserta seluruh pembina yang telah mempersiapkan kontingen melalui proses pembinaan dan seleksi secara maksimal.

Menurutnya, keikutsertaan dalam Jambore Nasional bukan sekadar mengikuti kegiatan kepramukaan, tetapi menjadi investasi penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta memiliki jiwa kepemimpinan untuk masa depan.

Sementara itu, jajaran Kwarcab Takalar menyampaikan bahwa seluruh peserta telah mengikuti tahapan seleksi, pelatihan, dan pembekalan sebagai bekal menghadapi berbagai aktivitas selama pelaksanaan Jambore Nasional XII Tahun 2026.

Prosesi pelepasan ditandai dengan pemasangan jaket kontingen oleh Bupati Takalar kepada pimpinan kontingen yang disaksikan seluruh peserta apel dan tamu undangan.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh kontingen diberikan kesehatan, keselamatan, mampu meraih prestasi, serta membawa pulang pengalaman berharga bagi kemajuan Gerakan Pramuka dan pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Takalar.

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan


TAKALAR
-Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh tingkatan pemerintahan merupakan satu kesatuan sistem yang harus berjalan searah dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada kegiatan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Di hadapan para camat dan kepala desa, Bupati menegaskan bahwa seluruh pemimpin pemerintahan, mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa, sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam menjalankan pemerintahan, semuanya terikat oleh tata kelola yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Presiden dipilih rakyat, Gubernur dipilih rakyat, Bupati dipilih rakyat, begitu pula Kepala Desa. Tetapi dalam menjalankan pemerintahan kita tetap berada dalam satu sistem. Tidak ada yang berdiri sendiri. Semua wajib menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus unit pemerintahan paling dekat dengan warga. Karena itu, keberhasilan pembangunan Kabupaten Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan telah memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Seluruh tahapan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan agar program pembangunan tepat sasaran.

“Semua sudah memiliki jalur dan mekanisme. Desa mengusulkan, kecamatan mengoordinasikan, kabupaten menyelaraskan, provinsi dan pemerintah pusat memperkuat. Inilah sistem pembangunan nasional yang harus kita pahami bersama,” ujarnya.

Bupati mengibaratkan tata kelola pemerintahan sebagai rangkaian roda mesin yang saling terhubung. Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat memiliki fungsi masing-masing, namun seluruhnya harus bergerak selaras.

“Kalau satu roda berhenti, roda yang lain juga akan terganggu. Karena itu saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk tetap berada dalam satu barisan, satu tujuan, dan satu komando dalam membangun Takalar,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus mengedepankan etika birokrasi, disiplin, dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun yang memimpin, selama berada dalam koridor pemerintahan, kita wajib menghormati, mendukung, dan bekerja sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel melalui semangat “One Team, One Command”. Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa.

Ia berharap seluruh camat dan kepala desa terus memperkuat koordinasi, menjaga integritas, serta menjadikan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama dalam menjalankan setiap program pembangunan.

“Jika desa maju, kecamatan kuat, kabupaten berkembang, dan seluruh program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik, maka manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Takalar. Itulah tujuan kita bersama,” pungkas Bupati.


Bupati Takalar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, SKTJM Jadi Komitmen Bersama Wujudkan Desa yang Akuntabel

TAKALAR-Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas PMD dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar agar setiap temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 saat ini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut.

Hingga saat ini sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti hasil temuan sementara yang disampaikan oleh tim auditor,” ungkap Muhammad Rusli.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Takalar yang mengedepankan pembinaan dibanding penindakan.

“Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penandatanganan SKTJM menjadi bentuk komitmen seluruh kepala desa untuk menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Rusli juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan nasional. Karena itu, setiap kepala desa harus menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta taat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka hasilnya juga akan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam penyelenggaraan pemerintahan, seluruh tingkatan tersebut terikat dalam satu sistem birokrasi yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengibaratkan roda pemerintahan sebagai rangkaian mesin yang saling terhubung. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa merupakan satu ekosistem yang harus bergerak harmonis agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.

“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung dan bersinergi. One Team, One Command,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan Inspektorat sebagai instrumen pembinaan dan perlindungan bagi pemerintah desa. Ia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta program-program pemerintah lainnya.

“Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada pemerintah daerah. Saya ingin Inspektorat menyampaikan kondisi apa adanya sehingga kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki tata kelola dan melindungi para kepala desa,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan komitmennya membuka akses seluas-luasnya terhadap berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional. Salah satu capaian yang membanggakan, kata dia, adalah pengakuan internasional yang diterima Kepulauan Tanakeke atas keberhasilannya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga berpeluang memperoleh dukungan investasi pembangunan dari lembaga internasional yang berpusat di Prancis.

Menurutnya, peluang tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu membuka akses pembangunan yang lebih luas bagi daerah.

Selain itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyiapkan berbagai proposal agar desa-desa di Takalar dapat mengakses lebih banyak program strategis dari pemerintah pusat.

“Kemajuan Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Saya ingin seluruh desa berkembang, berprestasi, dan mampu memanfaatkan setiap peluang pembangunan yang ada,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari bekerja hingga larut malam demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target. Menurutnya, seluruh upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta untuk meninggalkan warisan berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Saya tidak selamanya menjadi Bupati. Yang ingin saya tinggalkan adalah legasi pemerintahan yang bersih, birokrasi yang profesional, desa-desa yang maju, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” tuturnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa.

“Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan, saya optimistis Takalar akan semakin maju dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” pungkasnya.

Senin, 27 Juli 2026

Bupati Takalar Daeng Manye: ASN Tak Cukup Hanya Absen, Kinerja, Inovasi, dan BISA Jadi Tolok Ukur Prestasi


TAKALAR-
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup diukur dari kehadiran atau sekadar absensi.

Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja, produktivitas, inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/7/2026), yang diikuti pejabat, ASN, dan tenaga non-ASN.

Dalam arahannya, Daeng Manye menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, prestasi kerja harus dinilai secara menyeluruh melalui indikator kinerja, kehadiran, inovasi, dan BISA sebagai semangat untuk terus memberikan hasil terbaik.

“Saya berbicara tadi tentang prestasi kerja: kinerja, kehadiran, inovasi dan BISA,” ujar Daeng Manye.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan sekadar hadir untuk melakukan absensi, melainkan memanfaatkan jam kerja secara produktif.

“Sebagai ASN, kita harus terus meningkatkan skill dan kemampuan kinerja. Jangan hanya datang absen kemudian meninggalkan ruangan dan kembali saat absen pulang. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Bupati menambahkan, aspek kinerja dan kedisiplinan juga menjadi bagian penting dalam penilaian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, seluruh ASN diminta terus meningkatkan kompetensi, bekerja aktif, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional.

Pada kesempatan yang sama, Apel Gabungan juga dirangkaikan dengan pembukaan resmi latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar Tahun 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis pakaian latihan kepada calon Paskibraka Kabupaten Takalar serta pelepasan calon.

Paskibraka yang akan mewakili Kabupaten Takalar pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Melalui apel gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, inovatif, dan berintegritas.

Selain memberikan dukungan kepada para calon Paskibraka yang akan mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah juga berharap semangat disiplin dan pengabdian mampu mendorong peningkatan prestasi ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Jumat, 24 Juli 2026

Sekda Takalar Dalam Peringatan HAN Ke -42 Mendorong Perlindungan Anak Dan Apresiasi Pengabdian ASN

TAKALAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebelum membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Muhammad Hasbi mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia. Ia mengajak anak-anak untuk tumbuh sehat, rajin belajar, menghormati orang tua dan guru, serta mengingatkan para orang tua agar tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan kasih sayang, perhatian, komunikasi, dan pendidikan karakter yang baik bagi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Takalar meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai program pembangunan yang berpihak kepada anak, keluarga, dan generasi muda sebagai investasi masa depan daerah.

Selain itu, Hasbi menepis anggapan yang menyebut ASN tidak memberikan manfaat bagi negara. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan regulasi, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan administrasi, hingga mendukung pengelolaan pendapatan negara dan daerah melalui berbagai layanan publik.

“Pandangan yang menyebut ASN tidak berguna adalah keliru. Justru ASN yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok Nusantara, menyusun kebijakan, mendukung pembangunan, serta memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. ASN sangat bermanfaat bagi negara ini,” tegas Muhammad Hasbi.

Upacara yang diikuti sekitar seribu ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah menyampaikan pengantar, Sekda Takalar melanjutkan dengan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar mulai menerapkan aplikasi Passirikia BOS sebagai sistem digital untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

TAKALAR-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar mulai menerapkan aplikasi Passirikia BOS sebagai sistem digital untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Inovasi yang mulai digunakan pada 2026 itu diklaim mampu memangkas beban administrasi sekolah sekaligus mempersempit peluang penyimpangan anggaran.

Kepala Disdikbud Takalar, Dody Riyan Saputra, mengatakan lahirnya aplikasi tersebut berangkat dari persoalan yang selama ini kerap muncul dalam pengelolaan dana BOS, mulai dari administrasi yang rumit hingga kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran.

"Selama ini penggunaan dana BOS kerap menimbulkan persoalan. Di Kabupaten Takalar juga pernah terjadi kasus yang berujung pada masalah hukum. Karena itu kami mengambil langkah mendigitalisasi sistem pelaporannya," kata Dody, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dody, penyusunan laporan pertanggungjawaban secara manual selama ini menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Setiap transaksi belanja membutuhkan banyak dokumen pendukung sehingga laporan menumpuk dalam bentuk fisik.

Melalui aplikasi Passirikia BOS, seluruh dokumen pertanggungjawaban kini dapat diunggah dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan aman.

Passirikia BOS merupakan singkatan dari Pusat Aplikasi Sistem Informasi, Rekapitulasi, Kelengkapan, dan Verifikasi Dana BOS. Nama tersebut juga mengandung filosofi "ingat saya", sebagai pengingat bahwa dana BOS merupakan uang negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

"Itu saya ambil dari makna 'ingat saya', bahwa ini bukan dana pribadi, tetapi dana negara yang harus dipergunakan untuk operasional sekolah secara benar," ujar Dody.

Saat ini aplikasi tersebut digunakan oleh 290 sekolah jenjang SD dan SMP yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Takalar. Seluruh data penggunaan dana tersimpan secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Dalam mekanismenya, sekolah cukup mengunggah dokumen pertanggungjawaban ke dalam aplikasi. Selanjutnya, tim verifikator Disdikbud memeriksa kesesuaian antara kuitansi, bukti pembayaran, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara nilai kuitansi dan penggunaan anggaran, sistem secara otomatis menolak laporan tersebut dan mengembalikannya kepada sekolah untuk diperbaiki.

"Kalau jumlah kuitansi yang dimasukkan tidak sesuai dengan penggunaan dana BOS, sistem akan menolak sehingga tidak bisa diproses sebelum diperbaiki," jelasnya.

Dody menilai sistem digital tersebut mampu menekan potensi kebocoran anggaran karena seluruh transaksi terdokumentasi dan terekam dalam basis data yang dapat dipantau setiap saat.

Selain meningkatkan transparansi, penggunaan Passirikia BOS juga menghasilkan efisiensi yang signifikan. Sekolah tidak lagi harus mencetak tumpukan dokumen maupun mengeluarkan biaya transportasi untuk menyerahkan laporan, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah kepulauan.

"Sudah sangat praktis. Sekolah-sekolah di wilayah kepulauan tidak perlu lagi datang membawa berkas ke dinas sehingga lebih efektif, efisien, dan menghemat biaya," katanya.

Melalui dashboard monitoring, Disdikbud juga dapat memantau kepatuhan administrasi setiap sekolah secara real time. Sistem ini sekaligus memudahkan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS.

Dody berharap penerapan Passirikia BOS menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done