TOPIK TAKALAR

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan


TAKALAR
-Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh tingkatan pemerintahan merupakan satu kesatuan sistem yang harus berjalan searah dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada kegiatan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Di hadapan para camat dan kepala desa, Bupati menegaskan bahwa seluruh pemimpin pemerintahan, mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa, sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam menjalankan pemerintahan, semuanya terikat oleh tata kelola yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Presiden dipilih rakyat, Gubernur dipilih rakyat, Bupati dipilih rakyat, begitu pula Kepala Desa. Tetapi dalam menjalankan pemerintahan kita tetap berada dalam satu sistem. Tidak ada yang berdiri sendiri. Semua wajib menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus unit pemerintahan paling dekat dengan warga. Karena itu, keberhasilan pembangunan Kabupaten Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan telah memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Seluruh tahapan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan agar program pembangunan tepat sasaran.

“Semua sudah memiliki jalur dan mekanisme. Desa mengusulkan, kecamatan mengoordinasikan, kabupaten menyelaraskan, provinsi dan pemerintah pusat memperkuat. Inilah sistem pembangunan nasional yang harus kita pahami bersama,” ujarnya.

Bupati mengibaratkan tata kelola pemerintahan sebagai rangkaian roda mesin yang saling terhubung. Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat memiliki fungsi masing-masing, namun seluruhnya harus bergerak selaras.

“Kalau satu roda berhenti, roda yang lain juga akan terganggu. Karena itu saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk tetap berada dalam satu barisan, satu tujuan, dan satu komando dalam membangun Takalar,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus mengedepankan etika birokrasi, disiplin, dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun yang memimpin, selama berada dalam koridor pemerintahan, kita wajib menghormati, mendukung, dan bekerja sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel melalui semangat “One Team, One Command”. Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa.

Ia berharap seluruh camat dan kepala desa terus memperkuat koordinasi, menjaga integritas, serta menjadikan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama dalam menjalankan setiap program pembangunan.

“Jika desa maju, kecamatan kuat, kabupaten berkembang, dan seluruh program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik, maka manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Takalar. Itulah tujuan kita bersama,” pungkas Bupati.


Bupati Takalar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, SKTJM Jadi Komitmen Bersama Wujudkan Desa yang Akuntabel

TAKALAR-Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas PMD dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar agar setiap temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 saat ini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut.

Hingga saat ini sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti hasil temuan sementara yang disampaikan oleh tim auditor,” ungkap Muhammad Rusli.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Takalar yang mengedepankan pembinaan dibanding penindakan.

“Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penandatanganan SKTJM menjadi bentuk komitmen seluruh kepala desa untuk menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Rusli juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan nasional. Karena itu, setiap kepala desa harus menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta taat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka hasilnya juga akan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam penyelenggaraan pemerintahan, seluruh tingkatan tersebut terikat dalam satu sistem birokrasi yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengibaratkan roda pemerintahan sebagai rangkaian mesin yang saling terhubung. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa merupakan satu ekosistem yang harus bergerak harmonis agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.

“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung dan bersinergi. One Team, One Command,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan Inspektorat sebagai instrumen pembinaan dan perlindungan bagi pemerintah desa. Ia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta program-program pemerintah lainnya.

“Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada pemerintah daerah. Saya ingin Inspektorat menyampaikan kondisi apa adanya sehingga kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki tata kelola dan melindungi para kepala desa,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan komitmennya membuka akses seluas-luasnya terhadap berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional. Salah satu capaian yang membanggakan, kata dia, adalah pengakuan internasional yang diterima Kepulauan Tanakeke atas keberhasilannya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga berpeluang memperoleh dukungan investasi pembangunan dari lembaga internasional yang berpusat di Prancis.

Menurutnya, peluang tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu membuka akses pembangunan yang lebih luas bagi daerah.

Selain itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyiapkan berbagai proposal agar desa-desa di Takalar dapat mengakses lebih banyak program strategis dari pemerintah pusat.

“Kemajuan Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Saya ingin seluruh desa berkembang, berprestasi, dan mampu memanfaatkan setiap peluang pembangunan yang ada,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari bekerja hingga larut malam demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target. Menurutnya, seluruh upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta untuk meninggalkan warisan berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Saya tidak selamanya menjadi Bupati. Yang ingin saya tinggalkan adalah legasi pemerintahan yang bersih, birokrasi yang profesional, desa-desa yang maju, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” tuturnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa.

“Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan, saya optimistis Takalar akan semakin maju dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” pungkasnya.

Senin, 27 Juli 2026

Bupati Takalar Daeng Manye: ASN Tak Cukup Hanya Absen, Kinerja, Inovasi, dan BISA Jadi Tolok Ukur Prestasi


TAKALAR-
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup diukur dari kehadiran atau sekadar absensi.

Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja, produktivitas, inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/7/2026), yang diikuti pejabat, ASN, dan tenaga non-ASN.

Dalam arahannya, Daeng Manye menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, prestasi kerja harus dinilai secara menyeluruh melalui indikator kinerja, kehadiran, inovasi, dan BISA sebagai semangat untuk terus memberikan hasil terbaik.

“Saya berbicara tadi tentang prestasi kerja: kinerja, kehadiran, inovasi dan BISA,” ujar Daeng Manye.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan sekadar hadir untuk melakukan absensi, melainkan memanfaatkan jam kerja secara produktif.

“Sebagai ASN, kita harus terus meningkatkan skill dan kemampuan kinerja. Jangan hanya datang absen kemudian meninggalkan ruangan dan kembali saat absen pulang. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Bupati menambahkan, aspek kinerja dan kedisiplinan juga menjadi bagian penting dalam penilaian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, seluruh ASN diminta terus meningkatkan kompetensi, bekerja aktif, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional.

Pada kesempatan yang sama, Apel Gabungan juga dirangkaikan dengan pembukaan resmi latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar Tahun 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis pakaian latihan kepada calon Paskibraka Kabupaten Takalar serta pelepasan calon.

Paskibraka yang akan mewakili Kabupaten Takalar pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Melalui apel gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, inovatif, dan berintegritas.

Selain memberikan dukungan kepada para calon Paskibraka yang akan mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah juga berharap semangat disiplin dan pengabdian mampu mendorong peningkatan prestasi ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Jumat, 24 Juli 2026

Sekda Takalar Dalam Peringatan HAN Ke -42 Mendorong Perlindungan Anak Dan Apresiasi Pengabdian ASN

TAKALAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebelum membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Muhammad Hasbi mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia. Ia mengajak anak-anak untuk tumbuh sehat, rajin belajar, menghormati orang tua dan guru, serta mengingatkan para orang tua agar tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan kasih sayang, perhatian, komunikasi, dan pendidikan karakter yang baik bagi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Takalar meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai program pembangunan yang berpihak kepada anak, keluarga, dan generasi muda sebagai investasi masa depan daerah.

Selain itu, Hasbi menepis anggapan yang menyebut ASN tidak memberikan manfaat bagi negara. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan regulasi, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan administrasi, hingga mendukung pengelolaan pendapatan negara dan daerah melalui berbagai layanan publik.

“Pandangan yang menyebut ASN tidak berguna adalah keliru. Justru ASN yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok Nusantara, menyusun kebijakan, mendukung pembangunan, serta memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. ASN sangat bermanfaat bagi negara ini,” tegas Muhammad Hasbi.

Upacara yang diikuti sekitar seribu ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah menyampaikan pengantar, Sekda Takalar melanjutkan dengan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar mulai menerapkan aplikasi Passirikia BOS sebagai sistem digital untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

TAKALAR-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar mulai menerapkan aplikasi Passirikia BOS sebagai sistem digital untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Inovasi yang mulai digunakan pada 2026 itu diklaim mampu memangkas beban administrasi sekolah sekaligus mempersempit peluang penyimpangan anggaran.

Kepala Disdikbud Takalar, Dody Riyan Saputra, mengatakan lahirnya aplikasi tersebut berangkat dari persoalan yang selama ini kerap muncul dalam pengelolaan dana BOS, mulai dari administrasi yang rumit hingga kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran.

"Selama ini penggunaan dana BOS kerap menimbulkan persoalan. Di Kabupaten Takalar juga pernah terjadi kasus yang berujung pada masalah hukum. Karena itu kami mengambil langkah mendigitalisasi sistem pelaporannya," kata Dody, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dody, penyusunan laporan pertanggungjawaban secara manual selama ini menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Setiap transaksi belanja membutuhkan banyak dokumen pendukung sehingga laporan menumpuk dalam bentuk fisik.

Melalui aplikasi Passirikia BOS, seluruh dokumen pertanggungjawaban kini dapat diunggah dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan aman.

Passirikia BOS merupakan singkatan dari Pusat Aplikasi Sistem Informasi, Rekapitulasi, Kelengkapan, dan Verifikasi Dana BOS. Nama tersebut juga mengandung filosofi "ingat saya", sebagai pengingat bahwa dana BOS merupakan uang negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

"Itu saya ambil dari makna 'ingat saya', bahwa ini bukan dana pribadi, tetapi dana negara yang harus dipergunakan untuk operasional sekolah secara benar," ujar Dody.

Saat ini aplikasi tersebut digunakan oleh 290 sekolah jenjang SD dan SMP yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Takalar. Seluruh data penggunaan dana tersimpan secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Dalam mekanismenya, sekolah cukup mengunggah dokumen pertanggungjawaban ke dalam aplikasi. Selanjutnya, tim verifikator Disdikbud memeriksa kesesuaian antara kuitansi, bukti pembayaran, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara nilai kuitansi dan penggunaan anggaran, sistem secara otomatis menolak laporan tersebut dan mengembalikannya kepada sekolah untuk diperbaiki.

"Kalau jumlah kuitansi yang dimasukkan tidak sesuai dengan penggunaan dana BOS, sistem akan menolak sehingga tidak bisa diproses sebelum diperbaiki," jelasnya.

Dody menilai sistem digital tersebut mampu menekan potensi kebocoran anggaran karena seluruh transaksi terdokumentasi dan terekam dalam basis data yang dapat dipantau setiap saat.

Selain meningkatkan transparansi, penggunaan Passirikia BOS juga menghasilkan efisiensi yang signifikan. Sekolah tidak lagi harus mencetak tumpukan dokumen maupun mengeluarkan biaya transportasi untuk menyerahkan laporan, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah kepulauan.

"Sudah sangat praktis. Sekolah-sekolah di wilayah kepulauan tidak perlu lagi datang membawa berkas ke dinas sehingga lebih efektif, efisien, dan menghemat biaya," katanya.

Melalui dashboard monitoring, Disdikbud juga dapat memantau kepatuhan administrasi setiap sekolah secara real time. Sistem ini sekaligus memudahkan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS.

Dody berharap penerapan Passirikia BOS menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

Rabu, 22 Juli 2026

Ketua DPRD Takalar Ikuti Bimtek, Paripurna APBD 2025 Diskors Hingga Kamis

TAKALAR-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dinamika pendapat antar fraksi.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Rabu (22/7/2026), tersebut dihadiri Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Takalar, Fadel Achmad, bersama Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar. Keduanya memimpin rapat karena Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, tidak hadir lantaran mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partainya.

Setelah rapat dibuka, muncul perbedaan pandangan mengenai kelanjutan agenda paripurna tanpa kehadiran Ketua DPRD Takalar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Takalar, Darwis Sijaya, meminta agar rapat paripurna ditunda hingga Ketua DPRD hadir. Menurutnya, masih terdapat waktu untuk menunggu kehadiran Ketua DPRD karena ketidakhadiran tersebut bukan merupakan halangan tetap.

“Esensi daripada rapat hari ini selayaknya bukan hanya paraf, tetapi tanda tangan pimpinan, dalam hal ini Ketua DPRD, duduk bersama dengan Wakil Ketua DPRD dan Bupati Takalar,” ujar Darwis.

Ia menilai, tidak terdapat urgensi yang mendesak untuk melakukan penandatanganan persetujuan bersama pada hari itu.

“Boleh kita laksanakan beberapa hari ke depan sambil menunggu Ketua DPRD, supaya legalitas daripada penandatanganan itu betul-betul bisa kita pertanggungjawabkan,” katanya.

Darwis juga menekankan pentingnya menghormati posisi Ketua DPRD sebagai bagian dari pimpinan lembaga.

“Kita harus menghargai dan menghormati pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD harus menghargai keberadaan Ketua DPRD di tengah-tengah lembaga kita,” ujarnya.

Senada dengan Fraksi PKS, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Takalar, Husniah Rachman Daeng Tayu, juga meminta agar rapat paripurna tidak dipaksakan untuk dilanjutkan tanpa kehadiran Ketua DPRD.

Husniah menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 yang merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia mempertanyakan apabila Ketua DPRD dapat digantikan oleh Wakil Ketua dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Kalau memang Ketua DPRD bisa digantikan oleh wakilnya, kenapa Wakil Ketua tidak masuk dalam anggota Forkopimda?” ujar Husniah.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang dirujuknya, Ketua DPRD merupakan bagian dari unsur Forkopimda.

“Wakil Ketua bisa direpresentasikan oleh Ketua DPRD, tapi Ketua DPRD tidak bisa direpresentasikan oleh Wakil Ketua. Apakah ini kurang fundamental?” katanya.

Husniah juga mempertanyakan penjadwalan ulang agenda rapat paripurna oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar.

Ia menyebut agenda evaluasi triwulan kedua telah dijadwalkan pada 26 hingga 29 Juli 2026.

“Kenapa harus ada penjadwalan ulang? Kenapa tidak dijadwalkan sekalian diselesaikan pelaksanaan APBD ini pada saat penjadwalan pertama?” ujarnya.

Husniah menilai masih ada waktu untuk menunggu Ketua DPRD hadir hingga agenda evaluasi triwulan kedua selesai.

“Ini juga tidak buru-buru amat, tunggu saja Ketua. Kalau memang ini bisa ditunda sampai selesai evaluasi triwulan kedua, itu masih tanggal 30. Belum ada aturan yang kita langgar dan belum masuk bulan Agustus,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya diselesaikan pada awal Agustus.

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Fraksi PDI. Anggota Fraksi PDI DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, menilai rapat paripurna tetap dapat dilanjutkan berdasarkan tata tertib DPRD.

Menurutnya, tata tertib tidak secara khusus mewajibkan Ketua DPRD hadir dalam setiap rapat paripurna.

“Di sekitar 204 pasal, kalau tidak salah, di tata tertib itu tidak ada yang mengatakan bahwa rapat paripurna wajib dihadiri oleh Ketua DPRD. Yang ada, wajib dihadiri oleh pimpinan DPRD,” katanya.

Syamsuddin menegaskan, DPRD menjalankan prinsip kepemimpinan kolektif-kolegial.

“Yang namanya pimpinan kolektif-kolegial, salah satu di antara tiga pimpinan ini hadir, itu dianggap sah,” ujarnya.

Ia juga menilai keputusan Banmus untuk menetapkan jadwal rapat paripurna telah melalui mekanisme yang berlaku, sepanjang rapat Banmus memenuhi kuorum.

Selain itu, Syamsuddin menyinggung kehadiran Bupati Takalar dalam rapat paripurna.

Menurutnya, agenda tersebut juga telah mempertimbangkan waktu dan kesiapan Bupati Takalar sebagai pihak eksekutif.

“Pak Bupati sudah meluangkan waktu. Salah satu bentuk bahwa komunikasi DPRD dengan eksekutif itu ada,” katanya.

Senada dengan Fraksi PDI, Fraksi Partai Golkar juga menyatakan sikap agar agenda rapat paripurna tetap dilanjutkan.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Takalar, Mansyur Salam, mengatakan keputusan Banmus menjadi salah satu pertimbangan utama Fraksi Golkar.

“Keputusan Badan Musyawarah kemarin sudah menetapkan bahwa jadwal kita hari ini adalah paripurna,” ujar Mansyur.

Ia menegaskan, seluruh fraksi memiliki keterwakilan dalam Banmus sehingga keputusan yang dihasilkan perlu dihormati.

“Semua fraksi, sembilan fraksi, ada keterwakilannya di Badan Musyawarah. Itu adalah keputusan Badan Musyawarah untuk kemudian kita agendakan pada hari ini,” katanya.

Mansyur juga menilai kehadiran Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Takalar sudah mencerminkan prinsip kolektif-kolegial dalam kepemimpinan DPRD.

“Ketua DPRD sedang mengikuti Bimtek. Saya pikir kehadiran Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II hari ini sebagai kolektif-kolegial. Prinsip ini yang harus kita junjung tinggi bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, menawarkan jalan tengah agar sebagian agenda rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan.

Menurut Irwan, rapat paripurna tidak serta-merta harus ditunda hanya karena Ketua DPRD tidak hadir, selama rapat memenuhi kuorum dan terdapat perwakilan pimpinan DPRD.

“Rapat paripurna tidak serta-merta ditunda ataupun diundur jika Ketua DPRD tidak hadir. Ketika sudah kuorum dan ada perwakilan pimpinan DPRD, maka rapat paripurna bisa dijalankan,” katanya.

Irwan juga menegaskan bahwa rapat paripurna bukan hanya agenda administratif penandatanganan dokumen.

“Rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini bukan hanya penandatanganan administratif, tetapi rapat bermusyawarah untuk mendapatkan suatu permufakatan dan keputusan,” ujarnya.

Karena itu, ia mengusulkan agar agenda rapat tetap dilanjutkan, sementara agenda penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD dapat dipertimbangkan untuk ditunda apabila forum belum mencapai kesepakatan.

“Apakah bisa kita lanjutkan saja paripurna ini dan kita laksanakan beberapa agendanya. Nanti yang terakhir pada saat penandatanganan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD, kalau sebagian forum tidak sepakat, mungkin poin itu yang kita tunda,” katanya.

Perbedaan pandangan antarfraksi tersebut kemudian berlangsung dalam suasana dinamis. Masing-masing pihak menyampaikan argumentasi berdasarkan pandangan terhadap tata tertib, prinsip kolektif-kolegial, keputusan Banmus, serta pentingnya kehadiran Ketua DPRD dalam agenda persetujuan bersama.

Setelah mendengarkan berbagai pandangan dari fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD, rapat akhirnya memutuskan untuk melakukan skorsing.

Rapat Paripurna DPRD Takalar dijadwalkan kembali untuk dilanjutkan pada Kamis mendatang. Ujat Fadel Achmad Wakil ketua I selaku pimpinan Sidang Paripurna

Agenda yang akan dilanjutkan meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan anggota DPRD secara lisan, penyampaian pendapat akhir Bupati Takalar, serta penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD.

Dinamika yang terjadi dalam rapat tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi dan musyawarah dalam lembaga DPRD Takalar. Perbedaan pandangan antarfraksi menunjukkan adanya proses pembahasan yang berlangsung terbuka sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Irigasi di Bontokadatto

TAKALAR-Suasana penuh semangat mewarnai peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur irigasi di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.rabu 22 juli 2026

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan disambut antusias oleh kelompok tani serta masyarakat.

Usai peletakan batu pertama, warga yang hadir secara kompak meneriakkan yel-yel khas “OPPOKI!”. Teriakan tersebut menggema di lokasi kegiatan dan menambah semarak suasana pembangunan infrastruktur pertanian tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawansa, Plt Camat Polongbangkeng Selatan Ayatullah Rawatib, Kapolsek Polsel, Danramil, para lurah se-Kecamatan Polongbangkeng Selatan, kelompok tani, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawansa, menyampaikan bahwa produksi padi di Kabupaten Takalar mengalami peningkatan signifikan.

Ia menyebutkan, produksi padi pada tahun 2024 mencapai 115.600 ton. Angka tersebut meningkat menjadi 137.019 ton pada tahun 2025, atau mengalami kenaikan sebesar 18,52 persen.

Menurut Parawansa, peningkatan produksi padi tersebut menjadi salah satu indikator penting perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Takalar. Karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi terus didorong untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Khusus di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, pembangunan infrastruktur pertanian melalui bantuan pemerintah pusat dari APBN Tahun Anggaran 2026 meliputi pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) sebanyak 50 titik, Irigasi Tersier (Pilter) sebanyak 47 titik, serta pembangunan jalan tani sebanyak satu titik.

Untuk pembangunan irigasi tersier, setiap titik memiliki panjang sekitar 300 meter.

Sementara dua titik jaringan irigasi tersebut ditargetkan mampu mengairi lahan pertanian seluas sekitar 20 hektare.

“Untuk Kecamatan Polongbangkeng Selatan, terdapat 50 titik Irpom, 47 titik Pilter, dan satu titik jalan tani,” kata Parawansa.

Sementara itu, secara keseluruhan di Kabupaten Takalar, pembangunan Irpom mencapai 122 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 81 titik.

Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan, pembangunan irigasi menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pertanian tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin pembangunan ini betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Irigasi harus mampu mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati Takalar.

Ia juga mengajak para kelompok tani dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun.

“Kalau infrastrukturnya sudah dibangun, mari kita jaga bersama. Pemerintah membangun, masyarakat ikut menjaga dan memanfaatkan dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” lanjutnya.

Bupati berharap pembangunan Irpom, Pilter, dan jalan tani dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Takalar.

Pembangunan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian, memperluas area persawahan yang dapat diairi, serta mendukung peningkatan produktivitas dan produksi padi.

Antusiasme masyarakat semakin terlihat saat warga secara bersama-sama meneriakkan “OPPOKI!” usai kegiatan peletakan batu pertama.

Yel-yel tersebut menjadi simbol semangat dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur pertanian yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani di Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Dengan adanya pembangunan Irpom, Pilter, dan jalan tani yang bersumber dari APBN 2026, pemerintah berharap produktivitas pertanian Kabupaten Takalar terus meningkat dan kesejahteraan masyarakat tani semakin baik.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done