TOPIK TAKALAR

Sabtu, 10 Oktober 2026

Momen Hangat di Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel, Bupati Takalar Daeng Manye Berbincang dengan Irjen Awal Chairuddin

Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri malam pisah sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dari Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada Irjen Pol M. Awal Chairuddin, Jumat (9/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang, Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, tersebut menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sulsel sekaligus ajang silaturahmi antara unsur pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.

Kehadiran Bupati Takalar dalam agenda tersebut mencerminkan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan institusi Polri, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye tampak berbincang santai dengan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol M. Awal Chairuddin. Suasana akrab tersebut menjadi salah satu momen menarik dalam rangkaian malam pisah sambut.

Komunikasi yang terjalin di antara keduanya diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain Bupati Takalar, turut hadir Camat Galesong Utara, Mohammad Faisal Irfan, S.E., M.Si., yang ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Malam pisah sambut ini tidak hanya menjadi seremoni pergantian pejabat, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi lintas institusi demi menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan aparat keamanan.

Dengan kepemimpinan baru di Polda Sulsel, diharapkan sinergi bersama pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kemajuan daerah di Sulawesi Selatan.

Peduli Korban Kebakaran, UPT SDN 183 Inpres Kampung Parang Salurkan Bantuan ke korban kebakaran


Wujud kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Hamsunar kepala UPT SDN 183 Inpres Kampung Parang dengan berbagi bantuan kepada korban kebakaran  Kebakaran melanda kediaman Pempe Dg Ngeppe pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA. Api menghanguskan bangunan tempat tinggal hingga rata dengan tanah, tidak menyisakan harta benda apa pun.  yang terjadi di Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.

Aksi sosial ini menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap pempe dg ngeppe  warga yang sedang tertimpa musibah.Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk perhatian kepada korban kebakaran yang harus menghadapi kondisi sulit akibat peristiwa yang menghanguskan tempat tinggal mereka.

Kehadiran UPT SDN 183 Inpres Kampung Parang diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban para korban.

Kegiatan berbagi ini juga mendidik siswa sejak dini untuk mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang terus ditanamkan dalam lingkungan pendidikan, khususnya pentingnya menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Hamsunar berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi korban kebakaran dalam memenuhi kebutuhan mereka pascamusibah. Meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami, kepedulian dan kebersamaan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi para korban untuk bangkit kembali.

Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tidak hanya berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa, tetapi juga membangun karakter yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

Semangat berbagi yang ditunjukkan Hamsunar kepala UPT SDN 183 Inpres Kampung parang bersama muridnya ini diharapkan dapat menginspirasi anak didiknya untuk terus menumbuhkan solidaritas dan membantu sesama, terutama warga yang sedang menghadapi musibah.

Jumat, 09 Oktober 2026

Breaking News: Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Definitif, Daeng Manye Targetkan Birokrasi Takalar Bergerak Lebih Cepat


Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Ahmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Takalar, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya, Dr. Muhammad Hasbi, berpindah tugas ke Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program nyata. Ahmad Rivai diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa, serta membangun pola kerja yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menyoroti tantangan fiskal daerah, termasuk kewajiban pembayaran utang sekitar Rp313 miliar dan efisiensi anggaran sekitar Rp160 miliar.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. Sebaliknya, pemerintah harus berinovasi dengan mengoptimalkan potensi pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, serta menarik investasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Ahmad Rivai diminta memprioritaskan pembenahan dan optimalisasi aset daerah melalui inventarisasi, penertiban administrasi, sertifikasi, serta pemanfaatan aset secara produktif.

Daeng Manye juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan aset yang menghambat pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memastikan birokrasi tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Daeng Manye turut menegaskan rencana penerapan penilaian kinerja ASN yang lebih terukur dan berbasis prestasi, dengan sekitar 60 persen komponen Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) nantinya dikaitkan dengan kinerja.

Ia berharap kepemimpinan Ahmad Rivai mampu memperkuat soliditas pemerintahan, mempercepat penyelesaian persoalan daerah, serta mendorong transformasi Kabupaten Takalar. “Fast response, cepat merespons apa yang menjadi kebutuhan daerah,” tegasnya.

Kamis, 08 Oktober 2026

Bupati Takalar Resmikan Rumah Layak Huni BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial di Takalar


TAKALAR —  Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., meresmikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) melalui program peningkatan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar.

Peresmian berlangsung di Lingkungan Ballo II, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang aman dan layak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Riswan Ilyas, S.E., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar Solihin, S.Ag., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Takalar Muh. Ikbal Batong, S.E., M.Si., Ketua BAZNAS Kabupaten Takalar Abd Karim, S.S., M.Ei., Camat Pattallassang Bansuhari Said, S.AP., M.AP., Lurah Sombalabella Muhammad Ali, S.Sos., serta Babinsa Kelurahan Sombalabella Serka Herman, S.E.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Riswan Ilyas menyampaikan bahwa program rumah layak huni merupakan bukti nyata bagaimana zakat dapat dihadirkan dalam bentuk program sosial yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki kekuatan besar untuk membangun kepedulian dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Menghadirkan manfaat zakat menjadi program sosial adalah bukti bagaimana zakat bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Ini adalah bentuk kekeluargaan yang kita hadirkan melalui BAZNAS,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar atas dukungan dan kerja sama yang diberikan sehingga program-program BAZNAS dapat terus hadir di tengah masyarakat.

Riswan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan semangat berinfak dan bersedekah melalui BAZNAS agar program sosial dapat semakin diperluas dan memberikan manfaat bagi lebih banyak masyarakat.

Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program sosial yang dilaksanakan BAZNAS.

Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih aman, nyaman dan layak ditempati.

“Pemerintah Kabupaten Takalar sangat mendukung program-program sosial yang dilakukan oleh BAZNAS, salah satunya adalah rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Daeng Manye.

Bupati menilai potensi zakat di Kabupaten Takalar sangat besar apabila dapat dikelola dan dioptimalkan secara maksimal.

Menurutnya, kekuatan zakat dapat menjadi salah satu instrumen sosial yang membantu pemerintah dalam mempercepat berbagai program kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kita bisa maksimal partisipasi zakat di Kabupaten Takalar ini, potensinya sangat besar dalam membantu program-program sosial yang tentu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Daeng Manye bahkan menargetkan BAZNAS Kabupaten Takalar mampu menjadi salah satu BAZNAS terbaik di Sulawesi Selatan.

“Saya inginkan BAZNAS Takalar menjadi yang terbaik di Sulawesi Selatan. Ini pekerjaan rumah untuk kita semua,” tegasnya.

Peresmian rumah layak huni tersebut sekaligus menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS dan masyarakat dalam menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap optimalisasi zakat, infak dan sedekah dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.

Kegiatan peresmian berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WITA dan berjalan aman serta lancar.


Tak Mau Pelayanan Berhenti Jam 4 Sore, Bupati Daeng Manye Minta Dinsos-PMD Siapkan Sistem Shift


Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye meminta sistem pelayanan masyarakat di lingkungan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Takalar dibenahi secara serius.

Bahkan, Bupati meminta jajaran Dinsos-PMD mempertimbangkan sistem shift pelayanan hingga malam hari untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan ketika membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Daeng Manye saat melakukan inspeksi mendadak di Dinsos-PMD Takalar, Rabu (7/10/2026).

Menurut Bupati, pelayanan publik tidak boleh hanya terpaku pada rutinitas jam kerja apabila kebutuhan masyarakat mengharuskan adanya pelayanan yang lebih fleksibel.

“Kalau begitu di-shift-kan saja ini. Pelayanan itu ada sampai jam 12 malam,” ujar Daeng Manye saat berdialog dengan petugas.

Ia kemudian mengarahkan agar pelayanan dapat diatur secara bergantian, termasuk kemungkinan adanya petugas yang tetap berjaga hingga sekitar pukul 20.00 WITA.

“Jam 4 rata-rata pulang semua, tapi ada yang tinggal sampai jam 8 malam. Gantian. Itu berarti peningkatan pelayanan,” jelasnya.

Bupati menilai langkah tersebut penting karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPJS tidak selalu datang pada waktu yang sama. Apalagi sebagian masyarakat datang dari wilayah yang cukup jauh.

“Ini kan kita melayani masyarakat. Masyarakat itu orang sakit, kita tidak tahu kapan membutuhkan pelayanan,” tegasnya.

Selain jam pelayanan, Daeng Manye menekankan kecepatan proses administrasi. Ia memperoleh informasi bahwa satu proses pelayanan rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit.

Karena itu, ia meminta waktu tersebut benar-benar dijaga dan tidak berubah menjadi pelayanan yang lambat.

“Kalau rata-rata lima menit, jangan sampai jadi 10 menit, jangan malah satu hari,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur agar disiplin selama jam kerja. Ia menyoroti kebiasaan aparatur yang berada di warung atau kafe ketika seharusnya menjalankan tugas pelayanan.

“Jangan sampai ada yang nongkrong di warung, di kafe pada jam-jam kerja,” ingatnya.

Tidak berhenti pada disiplin, Daeng Manye juga meminta petugas memperbaiki sikap saat berhadapan dengan masyarakat.

Ia menginginkan petugas tampil ramah, murah senyum dan simpatik.

“Pelayanan tetap harus senyum,” pesannya.

Dalam sidak tersebut, Bupati turut menyoroti penataan akses masuk, parkir dan pengaturan kendaraan di kawasan Dinsos-PMD serta lingkungan rumah sakit.

Ia meminta koordinasi dengan Dinas Perhubungan dilakukan agar akses masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terganggu.

Daeng Manye juga membuka kemungkinan penataan kembali ruangan pelayanan agar lebih representatif dan nyaman.

Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.

“Pelayanan ini untuk masyarakat kita. Singkat, cepat, harus terbuka,” tegasnya.

Bupati berharap pembenahan sistem pelayanan tersebut mampu menekan keluhan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan BPJS di Takalar benar-benar hadir sebagai pelayanan dasar yang mudah diakses seluruh warga.

Rabu, 07 Oktober 2026

Bupati Daeng Manye Instruksikan Dinsos-PMD Segera Cairkan 3 Bulan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa serta BPD


Kabar baik bagi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan pembayaran gaji dan tunjangan yang tertunda selama tiga bulan segera diproses.

Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menginstruksikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Takalar agar segera memproses pencairan gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta BPD.

Instruksi tersebut mencakup pembayaran untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos-PMD Takalar Andi Rijal M., Rabu (7/10/2026).

“Bapak Bupati menginstruksikan agar segera dibayarkan gaji dan tunjangan perangkat desa dan BPD selama tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September,” ujar Andi Rijal.

Menurutnya, perhatian Bupati Daeng Manye terhadap hak dan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa menjadi salah satu hal yang terus didorong dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

“Ini merupakan bukti nyata bagaimana Bapak Bupati Daeng Manye sangat peduli terhadap kesejahteraan para kepala desa, perangkat desa dan BPD,” ungkapnya.

Ia mengatakan, instruksi tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah agar hak-hak aparatur desa dapat segera dipenuhi, sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa tetap berjalan dengan baik.

Untuk mempercepat proses pencairan, Dinsos-PMD Takalar meminta seluruh bendahara desa segera menyiapkan dan mengajukan dokumen pencairan.

“Kami meminta seluruh bendahara desa agar segera melakukan pengajuan pencairan ke Dinsos-PMD untuk dilakukan verifikasi keuangan,” jelasnya.

Andi Rijal menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan pencairan tidak mengalami hambatan.

Karena itu, seluruh pemerintah desa diminta tidak menunda pengajuan dan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Dengan instruksi tersebut, Pemkab Takalar mendorong proses pembayaran tiga bulan gaji dan tunjangan dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi keuangan dinyatakan lengkap.

Instruksi Bupati sudah jelas: hak kepala desa, perangkat desa dan BPD harus segera diproses. Kini, percepatan pengajuan dari masing-masing desa menjadi kunci agar pencairan dapat segera terealisasi.

Selasa, 06 Oktober 2026

Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah BMD/BUMD


Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri pertemuan dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grint & Full Makassar, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan sejumlah kepala daerah serta jajaran pemerintah dan unsur Forkopimda di Sulawesi Selatan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penataan, pengamanan, pencatatan, serta legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya kepala daerah bergerak lebih cepat dan tidak bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.

Menurutnya, kepala daerah saat ini dituntut lebih lincah dalam menjemput peluang, membangun komunikasi, serta memperkuat kolaborasi dengan DPR, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

“Semua tidak bisa sendiri. Kita butuh DPR, kita butuh Forkopimda, kita butuh semua stakeholders,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi dan tantangan pemerintahan saat ini berbeda dengan masa lalu.

Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki kemampuan untuk bergerak cepat dan memastikan setiap peluang pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Barang siapa yang lebih lincah, maka akan menjadi pemenang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan persampahan yang saat ini telah menjadi persoalan nasional.

Menurutnya, apabila tidak dilakukan langkah konkret, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah diperkirakan akan menghadapi persoalan kapasitas pada 2028.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat mendorong program Local Service Delivery Project (LSDP) sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola persampahan di daerah.

Program tersebut diarahkan untuk daerah dengan produksi sampah sekitar 100 hingga 500 ton per hari.

Sementara daerah dengan kapasitas persampahan yang lebih besar akan ditangani melalui skema yang melibatkan Danantara.

Ketua Komisi II DPR RI meminta kepala daerah memastikan berbagai aspek pendukung program tersebut, mulai dari kesiapan lahan, dukungan masyarakat hingga kepastian pasokan sampah dari hulu sampai hilir.

“Ini tantangan buat Bapak/Ibu semua. Jadi kepala daerah harus lebih gesit, turun, memastikan lahannya, memastikan juga dukungan warga, memastikan juga suplai sampahnya dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Ia juga menekankan agar program tersebut dikawal secara serius karena menggunakan skema Performance-Based Grant (PBG), sehingga keberlanjutan dukungan sangat bergantung pada kinerja daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya menyoroti persoalan pengelolaan dan legalisasi aset pemerintah daerah, khususnya tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengatakan, persoalan aset kerap menjadi sumber konflik ketika tanah milik pemerintah daerah telah lama dimanfaatkan masyarakat, tetapi belum ditata dan dilegalisasi dengan baik.

“Antara pencatatan aset dengan legalisasi tanah itu dua hal yang harus senapas,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakjelasan status aset dapat menimbulkan persoalan hukum ketika pemerintah daerah sewaktu-waktu membutuhkan kembali aset tersebut untuk kepentingan pembangunan.

Karena itu, pencatatan aset harus berjalan beriringan dengan proses legalisasi dan sertifikasi tanah.

Wamendagri menyebut, pemerintah pusat dalam kegiatan tersebut secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Selain persoalan aset, Wamendagri juga menjelaskan program Local Service Delivery Program (LSDP) yang merupakan program tripartit antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota, termasuk memperbanyak TPS3R dan TPST hingga tingkat kelurahan serta unit pemerintahan di bawahnya.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done