TOPIK TAKALAR

Rabu, 07 Oktober 2026

Bupati Daeng Manye Instruksikan Dinsos-PMD Segera Cairkan 3 Bulan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa serta BPD


Kabar baik bagi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan pembayaran gaji dan tunjangan yang tertunda selama tiga bulan segera diproses.

Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menginstruksikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Takalar agar segera memproses pencairan gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta BPD.

Instruksi tersebut mencakup pembayaran untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos-PMD Takalar Andi Rijal M., Rabu (7/10/2026).

“Bapak Bupati menginstruksikan agar segera dibayarkan gaji dan tunjangan perangkat desa dan BPD selama tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September,” ujar Andi Rijal.

Menurutnya, perhatian Bupati Daeng Manye terhadap hak dan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa menjadi salah satu hal yang terus didorong dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

“Ini merupakan bukti nyata bagaimana Bapak Bupati Daeng Manye sangat peduli terhadap kesejahteraan para kepala desa, perangkat desa dan BPD,” ungkapnya.

Ia mengatakan, instruksi tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah agar hak-hak aparatur desa dapat segera dipenuhi, sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa tetap berjalan dengan baik.

Untuk mempercepat proses pencairan, Dinsos-PMD Takalar meminta seluruh bendahara desa segera menyiapkan dan mengajukan dokumen pencairan.

“Kami meminta seluruh bendahara desa agar segera melakukan pengajuan pencairan ke Dinsos-PMD untuk dilakukan verifikasi keuangan,” jelasnya.

Andi Rijal menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan pencairan tidak mengalami hambatan.

Karena itu, seluruh pemerintah desa diminta tidak menunda pengajuan dan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Dengan instruksi tersebut, Pemkab Takalar mendorong proses pembayaran tiga bulan gaji dan tunjangan dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi keuangan dinyatakan lengkap.

Instruksi Bupati sudah jelas: hak kepala desa, perangkat desa dan BPD harus segera diproses. Kini, percepatan pengajuan dari masing-masing desa menjadi kunci agar pencairan dapat segera terealisasi.

Selasa, 06 Oktober 2026

Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah BMD/BUMD


Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri pertemuan dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grint & Full Makassar, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan sejumlah kepala daerah serta jajaran pemerintah dan unsur Forkopimda di Sulawesi Selatan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penataan, pengamanan, pencatatan, serta legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya kepala daerah bergerak lebih cepat dan tidak bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.

Menurutnya, kepala daerah saat ini dituntut lebih lincah dalam menjemput peluang, membangun komunikasi, serta memperkuat kolaborasi dengan DPR, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

“Semua tidak bisa sendiri. Kita butuh DPR, kita butuh Forkopimda, kita butuh semua stakeholders,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi dan tantangan pemerintahan saat ini berbeda dengan masa lalu.

Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki kemampuan untuk bergerak cepat dan memastikan setiap peluang pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Barang siapa yang lebih lincah, maka akan menjadi pemenang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan persampahan yang saat ini telah menjadi persoalan nasional.

Menurutnya, apabila tidak dilakukan langkah konkret, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah diperkirakan akan menghadapi persoalan kapasitas pada 2028.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat mendorong program Local Service Delivery Project (LSDP) sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola persampahan di daerah.

Program tersebut diarahkan untuk daerah dengan produksi sampah sekitar 100 hingga 500 ton per hari.

Sementara daerah dengan kapasitas persampahan yang lebih besar akan ditangani melalui skema yang melibatkan Danantara.

Ketua Komisi II DPR RI meminta kepala daerah memastikan berbagai aspek pendukung program tersebut, mulai dari kesiapan lahan, dukungan masyarakat hingga kepastian pasokan sampah dari hulu sampai hilir.

“Ini tantangan buat Bapak/Ibu semua. Jadi kepala daerah harus lebih gesit, turun, memastikan lahannya, memastikan juga dukungan warga, memastikan juga suplai sampahnya dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Ia juga menekankan agar program tersebut dikawal secara serius karena menggunakan skema Performance-Based Grant (PBG), sehingga keberlanjutan dukungan sangat bergantung pada kinerja daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya menyoroti persoalan pengelolaan dan legalisasi aset pemerintah daerah, khususnya tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengatakan, persoalan aset kerap menjadi sumber konflik ketika tanah milik pemerintah daerah telah lama dimanfaatkan masyarakat, tetapi belum ditata dan dilegalisasi dengan baik.

“Antara pencatatan aset dengan legalisasi tanah itu dua hal yang harus senapas,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakjelasan status aset dapat menimbulkan persoalan hukum ketika pemerintah daerah sewaktu-waktu membutuhkan kembali aset tersebut untuk kepentingan pembangunan.

Karena itu, pencatatan aset harus berjalan beriringan dengan proses legalisasi dan sertifikasi tanah.

Wamendagri menyebut, pemerintah pusat dalam kegiatan tersebut secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Selain persoalan aset, Wamendagri juga menjelaskan program Local Service Delivery Program (LSDP) yang merupakan program tripartit antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota, termasuk memperbanyak TPS3R dan TPST hingga tingkat kelurahan serta unit pemerintahan di bawahnya.

Senin, 05 Oktober 2026

Bupati Takalar Resmikan Terobosan Ekonomi Kreatif, Gerai KHAS TAKALAR di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar


MAKASSAR  —  Langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian daerah resmi diambil oleh Pemerintah Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara resmi membuka Gerai KHAS TAKALAR di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (5/10/2026).

Kehadiran gerai ini diproyeksikan menjadi etalase utama bagi produk-produk unggulan, kerajinan tangan, serta pusat jajanan oleh-oleh khas Bumi Panrannuangku.

Peresmian yang berlangsung meriah ini ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung ke dalam gerai.

Dalam sambutannya, Bupati takalar H. Mohammad Firdaus yang akrab disapa Daeng Manye, menegaskan bahwa pemilihan lokasi di bandara internasional bukan tanpa alasan. Bandara merupakan gerbang utama keluar masuknya wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga dinilai sangat efektif untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal Takalar agar kian dikenal luas di kancah nasional hingga global.

“Gerai KHAS TAKALAR ini bukan sekadar tempat berjualan, melainkan rumah bagi kreativitas dan kerja keras para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kita. Kami ingin memastikan produk lokal Takalar naik kelas, mudah diakses oleh para pelancong, dan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar daeng Manye di hadapan para tamu undangan dan calon penumpang pesawat yang antusias.

Di sisi lain, kehadiran gerai ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk para pelaku UMKM lokal yang selama ini kerap terkendala dalam hal akses pemasaran skala besar. Melalui kurasi ketat yang difasilitasi oleh Dinas Terkait, produk-produk yang dipajang dijamin memiliki kualitas premium, mulai dari kuliner tradisional, olahan hasil laut, cemilan, kue,kopi lokal, hingga kerajinan tangan, seperti songkok guru, tenun dan lain lain khas Takalar yang memukau.

Kendati demikian, sejumlah pengamat ekonomi lokal mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah peresmian ini adalah menjaga konsistensi kualitas produk dan suplai bahan baku. Keberlanjutan operasional gerai sangat bergantung pada manajemen rantai pasok yang tangguh, agar para konsumen yang jatuh cinta pada produk Takalar dapat terus menemukannya tanpa hambatan stok di kemudian hari.

Menanggapi catatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Takalar yang turut mendampingi Bupati memastikan pihaknya telah menyiapkan strategi pendampingan jangka panjang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelatihan manajemen bisnis, standardisasi pengemasan (packaging), serta memfasilitasi pembiayaan lunak bagi para perajin dan pelaku usaha yang tergabung dalam ekosistem gerai ini.

Dengan beroperasinya Gerai KHAS TAKALAR di Bandara Sultan Hasanuddin ini, optimisme tinggi kini menyelimuti warga Takalar. Langkah inovatif di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye ini diharapkan mampu menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak baru yang tangguh bagi kemajuan daerah di masa depan.

Dari Seklur Hingga Sekda,H.Muhammad Hasbi Pamit Setelah 22 Tahun Mengabdi Di Takalar


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi resmi berpamitan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar setelah 22 tahun mengabdikan diri sebagai birokrat di daerah tersebut.

Menariknya, keputusan itu diambil saat masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tersisa sekitar 15 tahun.

Hasbi menyampaikan pamit di hadapan ribuan ASN Pemkab Takalar, Senin (5/10/2026), usai Apel Gabungan ASN di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Berdiri bersama Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di podium, Hasbi menyampaikan keputusannya untuk melanjutkan pengabdian di Pemerintah Kota Makassar.

Hasbi mengatakan keputusan tersebut dilandasi keinginan untuk mencari pengalaman dan tantangan baru. Selain itu, keluarganya juga berdomisili di Kota Makassar.

“Selain karena keluarga berdomisili di Kota Makassar, saya pikir saatnya mencari pengalaman baru. Saya akan melanjutkan pengabdian di Pemerintah Kota Makassar,” kata Hasbi.

Ia menyebut Takalar sebagai bagian penting dalam perjalanan hidup sekaligus tempat dirinya ditempa hingga mencapai puncak karier birokrasi daerah.

Selama 22 tahun mengabdi, Hasbi meniti karier dari jenjang pemerintahan paling bawah hingga dipercaya menduduki jabatan Sekda. Ia pernah menjadi Sekretaris Lurah, Lurah, Sekretaris Camat, hingga menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar. Pada 7 Oktober 2021,

Hasbi dilantik sebagai Sekda Takalar definitif oleh Bupati Takalar saat itu, Syamsari Kitta. Ia juga sempat dipercaya sebagai Penjabat Bupati Takalar dan dilantik pada 20 Desember 2024 oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh.

Salah satu catatan penting dalam perjalanan birokrasi Hasbi adalah keterlibatannya dalam proses perintisan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hingga Takalar pertama kali meraih opini WTP dari BPK RI pada 2022.

“Tidak terasa 22 tahun saya lahir dan dibesarkan di sini, dari Seklur hingga Sekda. Takalar adalah sekolah kehidupan saya. Kini dengan sisa 15 tahun pengabdian, saya ingin mencari pengalaman baru di tempat lain untuk pengembangan diri,” ujar Hasbi.

Sebelum meninggalkan Pemkab Takalar, ia berpesan kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan kapasitas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta membantu Bupati dan Wakil Bupati Takalar mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

“Bantu Bapak Bupati dan Wakil Bupati Takalar sukseskan visi misi beliau,” pungkasnya.

Mutasi Bergulir, Daeng Manye Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN Takalar



Mutasi dan rotasi pegawai mulai bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menegaskan bahwa penyegaran organisasi harus diikuti dengan peningkatan disiplin, loyalitas, integritas, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (5/10/2026). Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta ASN dan Non-ASN lingkup Pemkab Takalar.

Dalam amanatnya, Daeng Manye meminta seluruh ASN tegak lurus terhadap aturan dan pimpinan serta memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pimpinan OPD agar memberikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf sehingga pekerjaan dapat berjalan tertata dan terukur. “Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pimpinan, berikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan berjalan baik, tertata dan terukur,” tegasnya.

Daeng Manye menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika sekaligus penyegaran organisasi birokrasi. Pegawai yang telah cukup lama bertugas pada satu OPD diberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman di lingkungan kerja yang baru, memperluas wawasan, serta meningkatkan semangat kerja. “Sebagai bentuk perhatian dan penyegaran, saya memberikan kesempatan kepada pegawai yang sudah cukup lama bertugas di satu OPD untuk dipindahtugaskan ke OPD lain. Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” jelasnya.

Apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. SK tersebut mencakup Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional Kesehatan, dan Pejabat Fungsional Guru. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Takalar kepada para pimpinan OPD dan camat untuk selanjutnya diteruskan kepada pegawai yang bersangkutan di unit kerja masing-masing. Daeng Manye berharap para pegawai segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja baru serta menjadikan perpindahan tersebut sebagai momentum meningkatkan kapasitas dan kontribusi bagi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Daeng Manye turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang akan melanjutkan pengabdian di Pemerintah Kota Makassar. Ia menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Sekda selama menjalankan tugas di Kabupaten Takalar. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Takalar. Selamat bertugas di tempat yang baru di Kota Makassar, semoga semakin sukses,” tutupnya.

ASN, Penyuluh dan Pendamping Penyuluh Dinas Pertanian Takalar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Daeng Manye sebagai Ketua HKTI

Keluarga besar Dinas Pertanian Kabupaten Takalar menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Takalar.

Ucapan tersebut datang dari tiga unsur yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Takalar, yakni seluruh ASN lingkup Dinas Pertanian, seluruh penyuluh pertanian se-Kabupaten Takalar, serta para pendamping penyuluh.

Ketiga unsur tersebut menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Takalar dalam mendorong kemajuan sektor pertanian sekaligus memperkuat kebersamaan para petani di daerah tersebut.

Keluarga besar Dinas Pertanian berharap, di bawah kepemimpinan Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye sebagai Ketua HKTI Kabupaten Takalar, para petani semakin kompak, solid dan sejahtera.

“Selamat atas pelantikan Bapak Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye sebagai Ketua HKTI Kabupaten Takalar. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan membawa organisasi petani semakin maju,” demikian pesan keluarga besar Dinas Pertanian Takalar.

Dukungan juga disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Takalar, khususnya di bidang pertanian.

Tiga kelompok menyatakan dukungan, yakni:

1. Seluruh ASN lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Takalar;

2. Seluruh penyuluh pertanian se-Kabupaten Takalar;

3. Seluruh pendamping penyuluh Kabupaten Takalar.

Mereka berharap HKTI di bawah kepemimpinan Bupati Takalar dapat menjadi wadah yang semakin mempererat komunikasi, kebersamaan dan perjuangan para petani.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian, penyuluh, pendamping penyuluh, HKTI dan para petani diharapkan terus diperkuat untuk mendukung program-program pembangunan pertanian di Kabupaten Takalar.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, keluarga besar Dinas Pertanian Takalar menyatakan siap mendukung upaya pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani dan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Takalar.

Selamat dan sukses kepada Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye atas pelantikan sebagai Ketua HKTI Kabupaten Takalar.

Salam Petani, Takalar Maju, Petani Sejahtera.

Sabtu, 03 Oktober 2026

APBD Perubahan 2026 Takalar Disetujui, 9 Fraksi Terima dan Bupati Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran


DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Takalar tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WITA dan dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.

Turut hadir Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Wakapolres Takalar, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Takalar menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap serupa disampaikan Fraksi PPP melalui Hj. Dawati yang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi NasDem melalui H. Syarif juga menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Syamsuddin Serang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra melalui Isrwati menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar melalui Mansur Salam juga menerima dan menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Gelora melalui Daeng Taugi menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Fraksi PKS melalui Muh. Ibrahim Bakri menerima dan menyetujui APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan agar pemerintah daerah memperhatikan perbaikan Jalan Ruas Puntondo.

Adapun Fraksi Demokrat yang pendapat akhirnya dibacakan Ketua DPRD Takalar, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 dengan sejumlah catatan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, agenda dilanjutkan dengan persetujuan anggota DPRD secara lisan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS hingga pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut bukan sekadar proses administratif dan penganggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Pembahasan yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan proses administratif dan penganggaran, akan tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memiliki manfaat yang jelas,” ujar Daeng Manye dalam pendapat akhirnya.

Ia menekankan, implementasi APBD Perubahan 2026 harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat Takalar dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga berpesan kepada pihak eksekutif agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal serta dilaksanakan secara tepat sasaran.

 

“Sehingga dalam proses pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Daeng Manye meminta seluruh perangkat daerah tetap berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menjalani tahapan selanjutnya sebelum diterbitkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Takalar atas kerja sama, perhatian, dan komitmen selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam proses penyusunan hingga pembahasan APBD Perubahan tersebut.

“Marilah kita terus menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan melangkah dengan semangat yang sama untuk mewujudkan Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital,” kata Daeng Manye.

Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna dilanjutkan Penandatanganan bersama pimpinan DPRD Takalar

Sebelum Agenda Rapat Paripurna DPRD di tutup Ketua DPRD Takalar h.muhammad Rijal berharap kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Takalar  terkait Kesejahteraan ASN.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done