Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, duduk bersama pihak PT Tiran dan masyarakat Desa Laikang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).
RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar tersebut digelar sebagai upaya menjembatani komunikasi antara investor dan masyarakat terkait berbagai persoalan dan aspirasi yang berkembang mengenai rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang.
Dalam forum tersebut, Bupati Takalar dan Ketua DPRD didampingi Wakapolres Takalar serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan.
Dari Dapil II hadir Achmad Sabang (NasDem), Achmad Nyengka (Gelora), Habibie (PKB), dan Muhammad Bakri (PKS).
Sementara dari Dapil I dan Dapil III hadir Nur Alim Rukman, Hj. Tinri (NasDem), serta H. Limpo (Gerindra).
Selain dihadiri pihak PT Tiran dan unsur pemerintah daerah, rapat juga diikuti oleh Kepala Desa Laikang dan beberapa perwakilan masyarakat Desa Laikang yang menyampaikan berbagai aspirasi, harapan, serta masukan terkait keberadaan dan rencana pengembangan kawasan industri di wilayah mereka.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat dan pihak perusahaan sangat penting agar setiap proses pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Sementara itu, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjelaskan bahwa rencana pembangunan kawasan industri di Laikang telah berjalan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
“Rencana Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Daeng Manye.
Ia menambahkan, investasi yang masuk ke Kabupaten Takalar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek sosial maupun lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat Desa Laikang meminta PT Tiran untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri.
Salah satu isu yang banyak disoroti warga adalah kabar mengenai rencana pembangunan pabrik nikel di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Tiran maupun Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy, menegaskan bahwa tidak terdapat rencana pembangunan pabrik nikel di kawasan yang dimaksud.
“Tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel dalam perencanaan kawasan industri tersebut,” tegas Jimmy di hadapan peserta rapat.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. Seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama demi kemajuan Desa Laikang dan Kabupaten Takalar.
Sebagai tindak lanjut dari hasil RDP tersebut, DPRD Takalar berencana kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
Agenda tersebut akan difokuskan pada penyampaian informasi yang lebih rinci mengenai rencana pembangunan kawasan industri, sebagaimana permintaan masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi dari pihak terkait