Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Ahmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Takalar, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya, Dr. Muhammad Hasbi, berpindah tugas ke Pemerintah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program nyata. Ahmad Rivai diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa, serta membangun pola kerja yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Bupati juga menyoroti tantangan fiskal daerah, termasuk kewajiban pembayaran utang sekitar Rp313 miliar dan efisiensi anggaran sekitar Rp160 miliar.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. Sebaliknya, pemerintah harus berinovasi dengan mengoptimalkan potensi pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, serta menarik investasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, Ahmad Rivai diminta memprioritaskan pembenahan dan optimalisasi aset daerah melalui inventarisasi, penertiban administrasi, sertifikasi, serta pemanfaatan aset secara produktif.
Daeng Manye juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan aset yang menghambat pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memastikan birokrasi tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Daeng Manye turut menegaskan rencana penerapan penilaian kinerja ASN yang lebih terukur dan berbasis prestasi, dengan sekitar 60 persen komponen Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) nantinya dikaitkan dengan kinerja.
Ia berharap kepemimpinan Ahmad Rivai mampu memperkuat soliditas pemerintahan, mempercepat penyelesaian persoalan daerah, serta mendorong transformasi Kabupaten Takalar. “Fast response, cepat merespons apa yang menjadi kebutuhan daerah,” tegasnya.