TOPIKTAKALAR.COM,Takalar.Pemerintah Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) dan minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025.
Penyaluran berlangsung di aula kantor desa dengan melibatkan perangkat desa serta pengawasan langsung dari pihak kecamatan.
Sebanyak 442 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan, menerima jatah 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Proses distribusi dilakukan melalui sistem antrean yang diperketat dan dipantau langsung oleh Kepala Desa Lengkese, Syamsi Hindi, bersama Camat Mangarabombang, Mappaturung S.Sos
Kades Tekankan Transparansi dan Ketepatan Data
Dalam arahannya, Kepala Desa Syamsi Hindi menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan validitas data penerima bantuan. Ia meminta perangkat desa memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada warga yang terlewat. Data harus bersih, distribusi harus tepat, dan pelayanan kepada masyarakat wajib mengedepankan keadilan,” tegasnya.
Camat Mappaturung: Tata Kelola Bantuan Harus Bebas Penyimpangan
Camat Mangarabombang, Mappaturung S.Sos, menilai penyaluran bantuan pangan merupakan program strategis yang harus dikelola dengan rapi dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami ingin proses ini menjadi contoh tata kelola bantuan yang baik. Desa harus menjaga integritas, memastikan tidak ada penyimpangan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima secara berkala demi memastikan akurasi pada penyaluran periode berikutnya.
“Data adalah kunci. Jika data kuat, pelayanan pun kuat,” tambahnya.