TAKALAR-DPRD Kabupaten Takalar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya definitif dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/5/2026).
Pembentukan pansus diumumkan langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, usai sembilan fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi sekaligus menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar itu turut dihadiri Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal mengapresiasi jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar yang diwakili Wakil Bupati Takalar yang telah menanggapi dan menjawab beberapa pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah pembentukan pansus yang akan melakukan pembahasan Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya.
“Selanjutnya kita melangkah pada agenda pembentukan panitia khusus yang akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya,” jelasnya.
Menurutnya, anggota pansus berasal dari usulan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Takalar.
Adapun nama-nama anggota Pansus Ranperda Desa Tarang Towaya, yakni:
Fraksi PKB: H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah dan Sri Reski Ulandari
Fraksi NasDem: H. Syarif MM, S.Sos
Fraksi PPP: Hj. Risma
Fraksi Gerindra: Israwati Daeng Rannu
Fraksi PDIP: Irma Waty
Fraksi Golkar: Hj. Megawati
Fraksi Demokrat: Hijas Kartawijaya
Fraksi Gelora: Mulyasti Daeng Taugi, S.A.
Fraksi PKS: M. Darwis Sijaya
Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pembentukan Desa Tarang Towaya yang merupakan pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, dapat mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat