Takalar – Harapan masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya untuk menjadi desa definitif selangkah lagi menjadi kenyataan. Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Takalar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan desa tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal. Turut hadir Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, yang datang mewakili Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Kehadiran jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, hingga para camat se-Kabupaten Takalar menegaskan betapa strategisnya agenda pemekaran wilayah ini bagi masa depan daerah.
Persetujuan kolektif tersebut dituangkan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya di Kecamatan Polongbangkeng Timur. Dalam pandangannya, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung penuh langkah ini. Mereka menilai perubahan status dari desa persiapan menjadi definitif akan menjadi katalisator utama dalam mempercepat pelayanan publik serta menjamin pemerataan pembangunan yang selama ini dinantikan masyarakat setempat.
Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan legislatif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mengawal seluruh tahapan pembentukan desa agar tetap berpijak pada regulasi yang berlaku. “Pemerintah daerah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Perjalanan Desa Tarang Towaya menuju status definitif memang tidak instan. Menurut H. Hengky Yasin, pembentukan desa yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya ini telah melalui proses panjang, termasuk tahapan administrasi dan klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri yang telah bergulir sejak tahun 2022. Persetujuan hari ini merupakan buah dari konsistensi koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap, dengan resminya Tarang Towaya sebagai desa definitif nantinya, birokrasi bagi warga akan semakin ringkas, cepat, dan efektif. Selain mendekatkan akses pelayanan, kehadiran desa baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal sehingga percepatan pembangunan desa dapat berjalan lebih mandiri dan terarah.
Selain agenda utama mengenai Desa Tarang Towaya, rapat paripurna kali ini juga menghasilkan keputusan penting lainnya, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda. Agenda kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi, yang diproyeksikan akan memperkuat iklim ekonomi di Kabupaten Takalar ke depannya