Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Takalar. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Firdaus menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Takalar 2027. Dokumen ini dirancang sebagai arah strategis dalam mengelola keuangan daerah secara berhati-hati guna menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Pemerintah Kabupaten Takalar menetapkan lima agenda prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Agenda tersebut meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, penguatan pertumbuhan ekonomi berbasis agromaritim dan digital, pembangunan sumber daya manusia yang inklusif, penyediaan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan harmoni lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Dari sisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan daerah Takalar pada 2027 ditetapkan sebesar Rp998,457 miliar. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp17,614 miliar atau 1,73 persen dibanding proyeksi APBD 2026, yang dipengaruhi oleh penyesuaian sejumlah objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer pemerintah.
Sejalan dengan penurunan pendapatan, target belanja daerah 2027 juga disesuaikan menjadi sekitar Rp969,567 miliar atau turun 4,12 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan rasionalisasi belanja ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, pada sektor pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp10 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp38,890 miliar untuk pelunasan cicilan pokok utang. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kewajiban finansial secara transparan.
Selanjutnya, rancangan KUA-PPAS 2027 ini akan melalui tahap pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Bupati Takalar berharap sinergi yang baik dengan DPRD dapat menghasilkan APBD 2027 yang sehat secara fiskal serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Takalar.